AMUNTAI (HSU)

Menjaga “Napas” Demokrasi, Merawat Kebebasan Pers yang Tak Boleh Tercekik di Era Digital

×

Menjaga “Napas” Demokrasi, Merawat Kebebasan Pers yang Tak Boleh Tercekik di Era Digital

Sebarkan artikel ini
Siti Aysah (Ketua Kopri PMII Amuntai)
Siti Aysah (Ketua Kopri PMII Amuntai)

Oleh: Siti Aysah (Ketua Kopri PMII Amuntai)

OPINI PUBLIK, narasipublik.net Bulan Mei bukan sekadar deretan tanggal merah di kalender. Bagi bangsa Indonesia, bulan ini adalah panggung sejarah yang penuh makna.

Mulai dari peringatan Hari Buruh, Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, hingga momentum Reformasi berkumpul di bulan ini. Tak ketinggalan, suasana religius Idul Adha 1447 Hijriah turut mewarnai.

Di tengah rentetan momen besar tersebut, satu isu yang mencuat ke permukaan adalah nasib kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia.

Ketua Kopri PMII Amuntai, Siti Aysah, mengatakan bahwa kebebasan pers adalah harga mati bagi kesehatan demokrasi di tanah air.

Menurutnya, negara sebenarnya sudah memberikan payung hukum yang kuat. Ada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kerja jurnalistik tetap independen tanpa intervensi.

Bahkan, Pasal 28 UUD 1945 sudah menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi dengan bebas.

Namun, kenyataan di lapangan sering kali tidak seindah bunyi undang-undang. Aysah melihat tantangan di era digital justru semakin berat.

“Tekanan politik, kepentingan ekonomi, hingga intimidasi masih sering membayangi para kuli tinta,” ujar Aysah.

Belum lagi masalah maraknya hoaks yang menyebar lebih cepat dari fakta. Hal ini menjadi persoalan serius yang butuh perhatian semua pihak.

Aysah menekankan bahwa kebebasan pers tidak boleh kebablasan. Kebebasan tersebut wajib berjalan beriringan dengan etika, akurasi, dan tanggung jawab sosial.

Informasi yang asal-asalan dan tidak terverifikasi justru bisa menjadi ancaman baru bagi stabilitas demokrasi negara.

​”Hari ini ruang bicara sangat terbuka lebar berkat digitalisasi. Namun, kebebasan itu tetap harus dijaga dengan rasa tanggung jawab,” tambahnya.

Baginya, pers bukan sekadar penyampai berita. Pers adalah jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah demi menjaga iklim demokrasi yang kondusif.

Harapannya, peringatan Hari Kebebasan Pers tahun ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa. Demokrasi tidak cukup hanya dirayakan, tapi harus dirawat dengan keberanian.

Jika pers tetap teguh dengan integritasnya dan masyarakat semakin cerdas menyaring informasi, maka ruang publik kita akan jauh lebih sehat dan berpihak pada kebenaran.