AMUNTAI, narasipublik.net – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengevakuasi sarang lebah madu, Rabu (15/01/2025).
Lebah madu tersebut bersarang disalah satu rumah warga di Desa Pelampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Evakuasi itu dilakukan atas adanya laporan warga yang meminta tolong lantaran lebah tersebut sempat menyengat pemilik rumah yang dihuni oleh dua orang, yakni ibu dan anak.
Anggota Damkar HSU, Edy Saputra mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan adanya sarang lebah madu di rumah warga melalui via telepon sekitar pukul 16.50 WITA.
“Atas laporan itu kami langsung berangkat menuju lokasi, dan mulai melakukan evakuasi sekitar pukul 17.10 WITA,” ucap Edy Saputra.
Diterangkan lebih lanjut, lebah madu itu sendiri bersarang cukup besar dibagian dinding ruangan dapur rumah milik korban.
“Proses evakuasi sarang lebah madu berlangsung kurang lebih 30 menit dengan menggunakan alat semprot serangga,” tuturnya.
Sementara itu, dalam prosesnya anggota Damkar HSU tidak mengalami kendala yang berarti, sehingga sarang lebah madu dapat dengan mudah dievakuasi.
“Alhamdulillah, lebah madu yang bersarang di rumah warga bisa kita evaluasi dan tidak membahayakan penghuni rumah lagi,” pungkasnya.
