KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) anggaran 2020 pada rapat paripurna yang digelar oleh DPRD HSS, Selasa (15/06/2021).
LKPj APBD 2020 yang disampaikan langsung oleh Bupati HSS, Achmad Fikry merupakan laporan keuangan audit. Yang telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan berbasis aktual.
“Sebelumnya laporan keuangan ini telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, dilakukan dalam dua tahap,” ucap Bupati Achmad Fikry.
Diterangkan lebih lanjut, pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahap pertama dilakukan selama 35 hari. Sedangkan tahap kedua selama 30 hari oleh BPK RI.
“Setiap tahap dilakukan BPK RI secara langsung dengan cara tatap muka untuk mendapatkan keyakinan kewajaran atas penyajian LKPD,” terangnya.
Sementara itu, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sendiri telah diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalsel dengan memperoleh hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya.
“Pencapaian prestasi ini tidak lepas dari kerja keras semua jajaran Pemda dan seluruh anggota DPRD HSS yang bekerja sama dengan baik,”tuturnya.
Meski demikian, perolehan opini WTP yang didapat ini diharapkan menjadi cerminan untuk pengelolaan keuangan dan memberikan korelasi positif terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dimana hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator makro. Seperti menurunnya tingkat kemiskinan dari 6,29 persen pada tahun 2016 menjadi 5,17 persen di tahun 2020. Tingkat pengangguran terbuka dari 4,22 persen pada tahun 2013 turun menjadi 2,24 persen di tahun 2020.
“Angka tersebut di bawah rata-rata Provinsi, yakni sebesar 4,18 persen dan angka rata-rata nasional sebesar 5,23 persen untuk tahun20,” terangnya.
Tidak hanya itu, indeks gini ratio tahun 2016 sebesar 0,36 persen juga ikut menurun menjadi 0,30 persen pada tahun 2020 lebih kecil dibandingkan indeks provinsi 0,33 persen. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten HSS sebelumnya 68,80 persen pada tahun 2019 naik menjadi 68,85 di tahun 2020.
“Ini menggambarkan bahwa ketimpangan distribusi pendapatan di Kabupaten HSS masih rendah, dengan kata lain distribusi pendapatan cukup merata,” pungkasnya.