KANDANGAN (HSS)

Rapat Dengar Pendapat, DPRD HSS Hadirkan Dua Perusahaan Tambang Batu Bara

1648
×

Rapat Dengar Pendapat, DPRD HSS Hadirkan Dua Perusahaan Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Tambang Batu Bara
Suasana rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten HSS bersama dua perusahaan tambang batu bara, Selasa (15/06/2021). Sumber : Narasi Publik

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dengan menghadirkan perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di wilayah setempat, Selasa (15/06/2021).

Rapat kerja kali ini sendiri bertujuan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan lapangan yang dilakukan DPRD HSS pada tanggal 18 Mei 2021 lalu, terkait adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyerobotan tanah warga.

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengatakan rapat kerja ini diharapkan dapat mencari solusi dari kedua belah pihak agar permasalahan tersebut dapat segera terselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini pihak PT AGM dan PT BGM bersedia hadir dalam rapat dan sekaligus mencari solusi untuk permasalahan yang ada,” ucap Akhmad Fahmi.

Meski belum menemukan hasil dan keputusan yang kongkrit, DPRD Kabupaten HSS berharap pihak perusahaan dapat segera menyelesaikan permasalahan sehingga tidak berlarut-larut.

“Jadi kalo memang masyarakat mempunyai sertifikat kepemilikan tanah tersebut, pihak perusahaan harus mengganti karena aturannya seperti itu,” tuturnya.

Sementara itu, Humas PT Antang Gunung Meratus (AGM), Achmad Syahdeni, menuturkan bahwa dalam hal ini pihaknya lebih banyak mendengarkan apa yang disampaikan oleh DPRD HSS terkait keluhan masyarakat.

“Kita dalam posisi pasif disini, karena kita hanya menggunakan jalan hauling yang kata DPRD tadi milik PT BGM jadi tanggungjawab tidak sepenuhnya dari PT AGM,” ujarnya.

Ditambahkan lebih lanjut, dalam rapat dengar pendapat kali ini pihaknya dan PT BGM masih belum bisa mengambil keputusan, karena ingin mengetahui secara pasti terlebih dahulu permasalahan tersebut.

“Sesuai yang disampaikan DPRD tadi bahwa ada satu sertifikat dari masyarakat dan itu perlu adanya pembuktian lebih lanjut dan sampai saat ini kita belum melihat sertifikatnya” pungkasnya.

banner