AMUNTAI, narasipublik.net – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik, Senin (01/07/2024).
Launching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik ini sendiri ditandai dengan peluncuran icon rocket penerbitan dokumen elektronik.
Kepala Kantah HSU Sofia RACHMAN mengatakan, kegiatan kali ini sebagai tindak lanjut dari Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor B/HR.02/2086/VI/2024 tanggal 24 Juni 2024 lalu.
“Surat itu berisi tentang persetujuan rekomendasi Kantor Pertanahan untuk penerbitan dokumen elektronik,” ucap Sofia RACHMAN.
Selain melaunching pelaksanaan implementasi penerbitan dokumen elektronik, Kantah Kabupaten HSU juga melakukan penyerahan sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten HSU.
“Sertifikat aset yang kita serahkan berupa Sertifikat Elektronik Hak Pakai,” tuturnya.
Kegiatan launching ini sendiri turut dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten HSU, Camat Amuntai Tengah, Lurah Kelurahan Kebun Sari, Lurah Kelurahan Sungai Malang, Lurah Kelurahan Antasari, serta pejabat pembuat akta tanah dan notaris dan Pimpinan Bank di Kabupaten HSU.