HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Polres Labusel di Kampung Rakyat

×

Dua Terduga Pelaku Sabu Diciduk Polres Labusel di Kampung Rakyat

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian. (Dok. Polsek Kampung Rakyat)
Dua tersangka yang diamankan pihak kepolisian. (Dok. Polsek Kampung Rakyat)

LABUSEL, narasipublik.net Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kampung Rakyat. Dalam operasi tersebut, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat pada Kamis, (08/01/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah warung yang berada di Dusun Sei Toras, Desa Tanjung Mulia.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dicurigai,” ujar AKP Ilham Lubis saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemantauan, petugas mencurigai dua pria yang berada di sebuah warung dan langsung melakukan penindakan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam plastik klip,” katanya.

Dua tersangka yang diamankan berinisial RR alias Gopal (29) dan TS. Keduanya diduga terlibat dalam kepemilikan dan peredaran sabu di wilayah Kampung Rakyat.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita 10 plastik klip berisi sabu seberat 8,08 gram, puluhan klip kosong, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

“Kami sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran narkoba, apalagi melibatkan generasi muda. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegas AKP Ilham Lubis.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kampung Rakyat. Polisi juga terus melakukan pengembangan jaringan sebelum perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labusel.

“Kapolres menegaskan komitmen kami untuk memberantas narkotika sampai ke akar dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui peredaran narkoba,” tutupnya.