BANJARMASIN, narasipublik.net – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengawasan ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan stabilitas harga bahan pangan tetap terjaga guna mencegah praktik penimbunan serta peredaran produk pangan ilegal atau palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Pengawasan lapangan dipimpin oleh AKP Sufian Noor didampingi AKP Widodo Saputro dengan melibatkan sejumlah personel Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel.
“Pengawasan ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi pasca Natal dan Tahun Baru agar harga dan distribusi bahan pangan tetap terkendali,” ujar AKP Sufian Noor.
Dalam pengecekan tersebut, tim memfokuskan pemeriksaan pada komoditas minyak goreng Minyakita yang merupakan produk bersubsidi dengan harga terjangkau sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami memastikan harga jual di tingkat pedagang sesuai ketetapan, sekaligus mengecek kondisi dan keaslian kemasan produk,” katanya.
Hasil pengawasan menunjukkan harga Minyakita di Pasar Sentra Antasari masih sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan, serta tidak ditemukan kemasan rusak maupun indikasi pemalsuan.
“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan, semuanya masih sesuai aturan dan kemasan terjamin keasliannya,” ungkap Sufian.
Ia juga mengapresiasi kepatuhan para pedagang dan distributor yang dinilai telah mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan minyak goreng murah.
“Kami berharap kepatuhan ini terus dipertahankan demi melindungi hak konsumen,” ucapnya.
Satgas Pangan turut mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penjualan di atas harga ketentuan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai wilayah Kalsel untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan,” pungkas Sufian.

