KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan melalui Rapat Paripurna, Rabu (02/07/2025)
Paripurna tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dan perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Kusasi, serta dihadiri oleh jajaran eksekutif yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor.
Dalam sambutannya, Sekda HSS menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD yang telah disampaikan sebelumnya. bahkan pihaknya akan menindaklanjuti semua masukan tersebut secara proporsional.
“Kami sangat menghargai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ini menjadi catatan penting bagi kami untuk menyempurnakan kedua ranperda ini demi kemajuan pembangunan di HSS” ujar Muhammad Noor.
Ia juga menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut sangat strategis karena menyangkut arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan serta penguatan sumber penerimaan daerah melalui pembaruan sistem pajak dan retribusi.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar berakar pada kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan ke depan,” lanjut Sekda.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, menyampaikan harapannya agar proses pembahasan kedua ranperda ini dapat berjalan lancar dan tepat waktu hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Rapat paripurna hari ini adalah bagian penting dari proses legislasi. Kami berharap tindak lanjutnya dapat dilakukan sesuai jadwal dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Husnan.