ADVERTORIALEKONOMI & BISNISKANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Pemkab HSS Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

209
×

Pemkab HSS Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan harmonisasi Rancangan Perbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digelar secara daring. (Foto : Diskominfo HSS)
Suasana kegiatan harmonisasi Rancangan Perbup tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digelar secara daring. (Foto : Diskominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus berkomitmen dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis masyarakat.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang digelar secara daring, Rabu (02/07/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Media Center Sekretariat Daerah (Setda) HSS ini menghadirkan sinergi antara Pemkab HSS dengan para perancang peraturan perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kalimantan Selatan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda HSS, Zulkipli mengatakan, kehadiran koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi lokal.

“Koperasi Merah Putih ini tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga simbol semangat gotong royong untuk membangun ekonomi yang berkeadilan,” ujarnya.

Zulkipli menambahkan, Pemkab HSS sangat mendukung pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.

“Seluruh koperasi ini telah melalui proses musyawarah dan kini telah berbadan hukum. Ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi kerakyatan di HSS,” katanya.

Dengan kehadiran koperasi yang dikelola oleh warga sendiri, Zulkipli berharap roda ekonomi desa dan kelurahan akan bergerak lebih dinamis.

“Kami optimis koperasi ini akan menjadi penggerak ekonomi yang mampu mengurangi ketergantungan, sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.

Harmonisasi peraturan ini menjadi tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan Pemkab HSS tetap sejalan dengan prinsip hukum nasional dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.

Diskusi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel beserta tim, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM dan Perindustrian, Kepala Dinas PMD, dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten HSS.