KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan jawaban atas tanggapan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rabu (07/05/2025).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HSS, Bustami, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati HSS atas dukungannya terhadap Ranperda inisiatif yang digagas legislatif.
![]()
“Kami mengapresiasi dukungan Bupati terhadap Ranperda ini, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian di HSS,” ujar Bustami.
Ia menjelaskan, pembentukan Ranperda ini didasarkan pada pentingnya menjaga lahan pertanian yang memiliki peran strategis di tengah masyarakat HSS yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian.
“Jika alih fungsi lahan tidak dikendalikan, maka akan berdampak pada ketahanan dan keamanan pangan di daerah,” jelasnya.
Melalui Ranperda ini, diharapkan ada regulasi yang kuat untuk melindungi kawasan pertanian, menjamin keberlanjutan ketersediaan lahan, serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan.
“Perda ini nantinya akan menjadi dasar hukum dalam mengendalikan alih fungsi lahan pertanian, serta upaya pembinaan yang berkelanjutan,” tegas Bustami.
Bustami berharap Ranperda ini ke depan dapat menjadi instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten HSS, serta memastikan masa depan pertanian daerah tetap terjaga dan berkelanjutan.
