DPRDKALIMANTAN TENGAH

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

×

DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2025

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Pansus LKPJ, Rahmad Jainudin saat menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025. (Dok. Narasi Publik)
Juru Bicara Pansus LKPJ, Rahmad Jainudin saat menyampaikan rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggaran 2025. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Selasa (14/4/2026).

​Penyampaian rekomendasi ini merupakan komitmen legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan guna meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo, beserta unsur jajaran eksekutif lainnya.

​Juru Bicara Pansus LKPJ, Rahmad Jainudin, mengatakan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kepala daerah kepada DPRD.

​”Tujuannya adalah untuk meningkatkan akuntabilitas dan memperbaiki tata kelola keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rahmad Jainudin.

​Pihaknya menekankan agar rekomendasi yang telah disusun tidak hanya menjadi dokumen formalitas, melainkan menjadi dasar evaluasi nyata bagi jajaran eksekutif.

​Rahmad berharap kualitas penyusunan LKPJ dan kinerja perangkat daerah dapat mengalami peningkatan yang signifikan pada tahun-tahun mendatang.

​Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menjelaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) telah disepakati oleh seluruh fraksi demi pembahasan yang lebih fokus.

​”Hasil kerja Pansus LKPJ yang telah didokumentasikan ini bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, terutama terkait aset dan poin-poin rinci lainnya,” tegas Berinto.

​Ia menambahkan bahwa isi rekomendasi tahun ini dibuat lebih lengkap sebagai acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

​Pihak DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di Kabupaten Kapuas.