KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHANPOLITIK

DPRD HSS dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp2,1 Triliun

×

DPRD HSS dan Pemkab Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp2,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD HSS bersama Bupati HSS, Syafrudin memperlihatkan berita acara pengesahan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. (Foto : Istimewa)
Pimpinan DPRD HSS bersama Bupati HSS, Syafrudin memperlihatkan berita acara pengesahan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Senin (30/06/2025).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua I Husnan, Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, dan Bupati HSS Syafrudin Noor, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD.

Dalam kesempatan itu, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan terima kasih atas sinergi dan dukungan DPRD dalam menyetujui perubahan KUA-PPAS 2025.

“Alhamdulillah sudah disepakati. Besaran perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 disepakati sekitar Rp2,1 triliun. Terima kasih atas kerja sama DPRD yang selalu sejalan dalam pembangunan daerah,” ujar Bupati Syafrudin.

Sementara, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menyambut baik penandatanganan MoU tersebut dan berharap proses penganggaran berjalan tepat waktu.

“Alhamdulillah sudah dilakukan penandatanganan MoU KUA-PPAS 2025. Setelah ini, akan segera dilanjutkan ke tahap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2025,” ujar Fahmi.

Tidak hanya itu, Fahmi juga menegaskan bahwa kesepakatan ini penting agar tidak terjadi penundaan program pembangunan daerah.

“Semoga perubahan ini memperlancar realisasi anggaran dan masyarakat bisa segera menikmati hasil-hasil pembangunan,” tutup Fahmi.