KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menyampaikan pandangan serta menyetujui penetapan Ranperda menjadi Perda.
![]()
“Kami sangat mengapresiasi sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin. Semoga kolaborasi ini terus dipertahankan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat HSS,” ujar Bupati Syafrudin Noor.
Tidak hanya itu, Bupati Syafrudin Noor juga mengajak seluruh elemen untuk terus membangun daerah secara bersama-sama.
“Mari kita satukan semangat dalam kebersamaan untuk membangun desa, menata kota, guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan berteknologi,” imbuhnya.
Sementara, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menyampaikan bahwa proses pembahasan LKPj APBD 2024 telah dilakukan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, tujuh fraksi DPRD telah menyetujui penetapan Ranperda LKPj menjadi Perda. Ini menjadi wujud komitmen kita bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” kata Fahmi.
