KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemkab HSS resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS 2027, Rabu (12/08/2026).
Prosesi penandatanganan dokumen tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Lantai II Gedung DPRD setempat.
Dengan digelarnya penandatanganan ini menjadi pijakan bagi kedua belah pihak dalam merumuskan penyusunan RAPBD Perubahan 2026 dan RAPBD Murni 2027 agar berjalan transparan.
Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, menyampaikan apresiasi kepada legislatif atas kerja sama yang terbangun selama proses harmonisasi anggaran.
“Kesepakatan bersama ini membuktikan kuatnya komitmen kita untuk menghadirkan alokasi anggaran yang benar-benar menyentuh kepentingan warga HSS,” ujar Syafrudin Noor.
Ia menekankan bahwa penganggaran yang akuntabel akan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, menegaskan bahwa seluruh poin kesepakatan disusun berlandaskan skala prioritas kebutuhan daerah.
“Kami memastikan setiap alokasi program yang disepakati hari ini bakal berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Banua,” ujar Akhmad Fahmi.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, jajaran Wakil Ketua dan Anggota DPRD, para Asisten, serta Tim TAPD Pemkab HSS.
