PARINGIN (BALANGAN)PERISTIWA & HUKUM

Curi Besi Milik PT BUMA, Satu Pelaku Diringkus dan Dua Lainnya Kabur

×

Curi Besi Milik PT BUMA, Satu Pelaku Diringkus dan Dua Lainnya Kabur

Sebarkan artikel ini
Curi Besi Milik PT BUMA
Barang bukti dan TKP pencurian besi milik PT BUMA di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

BALANGAN, narasipublik.netRH (40) salah satu dari tiga pelaku pencuri besi milik PT BUMA berhasil diringkus Jajaran Polsek Paringin, Sabtu (04/09/2021).

Pelaku diringkus setelah aksi pencuriannya di Areal Lay Down tempat penumpukan barang milik PT BUMA yang berada di Desa Dahai, Kecamatan Paringin digagalkan oleh warga.

Kapolsek Paringin AKP Eko Budi Mulyono menerangkan, penangkapan RH bermula ketika saksi pertama mendapat informasi adanya dugaan pencurian besi bekas layak pakai di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat dilakukan penyisiran, saksi beserta rekan lainnya mendapati ada tiga unit sepeda motor dengan tiga orang pengendara tengah mengangkut mengangkut karung berisikan benda mencurigakan.

“Saat mereka hendak keluar ke jalan raya, ketiga pelaku di cegah oleh para saksi,” ucap Kapolsek, Senin (06/09/2021).

Dari pencegahan tersebut, pelaku RH berhasil diamankan beserta sepeda motor dan barang bukti berupa dua buah karung berisikan besi bekas.

“Dua orang pelaku lainnya berhasil kabur, satu lari ke dalam kebun dan satunya lagi melarikan diri menggunakan sepeda motornya,” tuturnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, seluruh besi curian tersebut rencananya akan dijual kembali kepada pengepul.

“Menurut keterangan pelaku, hasilnya akan dibagi rata untuk keperluan pribadi mereka,” sambungnya.

Atas peristiwa pencurian tersebut pihak perusahaan PT Buma mengalami kerugian sebesar lebih dari Rp26 juta.

Kini pelaku beserta beberapa barang bukti diamankan di Mapolsek Paringin guna proses hukum lebih lanjut dengan ancaman Pasal 363 Ayat (1) butir ke 4 KUHP.

Reporter : Fik
Editor : Van