LAMPUNG SELATAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memberikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial, terutama saat jam kerja berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar kasus viral tiga ASN Pemprov Sulawesi Barat yang menuai kecaman publik akibat melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok saat jam kantor tidak menular ke lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Pesan tegas tersebut disampaikan oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, saat memimpin Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (18/05/2026).
Tri Umaryani yang bertindak membacakan amanat Bupati Lampung Selatan menjelaskan bahwa di era digital saat ini, platform digital harus difungsikan secara tepat untuk mengabarkan capaian pembangunan daerah.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah aktif menyebarluaskan program, capaian, kegiatan, pelayanan, dan inovasi daerah melalui media sosial masing-masing,” ujar Tri Umaryani.
Menurutnya, akun media sosial milik instansi pemerintah harus dioptimalkan menjadi jembatan informasi yang interaktif guna memupuk optimisme publik dan mendekatkan hubungan dengan warga.
Kendati demikian, para pegawai diingatkan untuk membatasi aktivitas digital pribadi demi menjaga marwah institusi serta tidak mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap kinerja birokrasi.
“Media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi dapat menjadi sarana untuk berbagi kebaikan dan informasi positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan kerugian apabila tidak digunakan secara bijak,” tegas Tri.
Ia menambahkan, kecerobohan sekecil apa pun dalam mengunggah konten digital personal di waktu kerja berpotensi merusak citra pribadi sekaligus meruntuhkan wibawa nama baik seluruh instansi pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, Tri menekankan pentingnya penerapan etika digital secara ketat bagi aparatur negara, seperti tidak memicu konflik di ruang siber serta tidak menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya.
“ASN harus menjadi teladan dalam etika digital. Jaga sikap dan perilaku, bukan hanya di lingkungan kantor, tetapi juga dalam pergaulan di media sosial,” pungkasnya.
