KALIMANTAN TENGAH

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Kapuas Tekan Risiko Karhutla Melalui Sinergi Satu Komando

×

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Kapuas Tekan Risiko Karhutla Melalui Sinergi Satu Komando

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Kapuas Dodo, usai memimpin Rakor kesiapsiagaan penanggulangan bencana Karhutla. (Dok. Narasi Publik)
Wakil Bupati Kapuas Dodo, usai memimpin Rakor kesiapsiagaan penanggulangan bencana Karhutla. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Wakil Bupati Kapuas, Dodo, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2026, Selasa (12/05/2026).

Pertemuan ini melibatkan BPBPK dan BMKG Provinsi Kalteng, unsur perangkat daerah, pimpinan BUMN, sektor perbankan, perusahaan swasta, hingga para Camat se-Kabupaten Kapuas.

Dalam arahannya, Dodo mengingatkan bahwa Kabupaten Kapuas masih menduduki posisi sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang cukup tinggi secara nasional.

​Berdasarkan kajian nasional periode 2022-2026, luasan risiko Karhutla di Kabupaten Kapuas tercatat sangat masif, yakni mencapai 1.443.744 hektar.

​”Karhutla bukan hanya soal api, tapi asap yang ditimbulkan sangat berdampak pada kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga ekonomi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama,” ujar Dodo.

Ia menekankan bahwa langkah pencegahan dini menjadi kunci utama dalam memastikan bencana kabut asap tidak meluas dan mengganggu stabilitas daerah pada musim kemarau tahun ini.

Dodo secara khusus menginstruksikan kepada seluruh jajaran Camat dan Kepala Desa untuk segera mengaktifkan infrastruktur pengawasan di wilayah masing-masing.

​”Pencegahan adalah kunci. Saya minta kepada seluruh Camat dan Kepala Desa untuk mengaktifkan kembali posko siaga Karhutla di tingkat desa dan kelurahan,” tegasnya.

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya pola koordinasi satu komando yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga para sukarelawan di lapangan.

Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah tegas terkait regulasi dan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang kedapatan melanggar aturan pembukaan lahan.

“Penegakan hukum harus tegas. Sinergi dan cepat tanggap harus satu komando, serta edukasi berkelanjutan melalui sosialisasi pembukaan lahan tanpa membakar,” pungkasnya.