KANDANGAN, narasipublik.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat koordinasi bersama pihak eksekutif, Selasa (10/06/2025).
![]()
Rapat tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah (Perda) dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD HSS, Bustami dan diikuti para anggota Bapemperda serta perwakilan dari unsur eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS.
Ketua Bapemperda, Bustami menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi Perda merupakan salah satu tugas strategis DPRD, guna memastikan kebijakan daerah dijalankan secara efektif dan sesuai regulasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang telah disahkan benar-benar dilaksanakan di lapangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bustami.
Berbagai laporan, masukan, dan kendala teknis yang terjadi dalam implementasi beberapa perda strategis disampaikan oleh perwakilan pemerintah daerah dan dicermati oleh anggota Bapemperda.
Rapat ini juga menjadi media evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif, sekaligus wadah untuk menyelaraskan langkah dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.
“Kami berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkala, sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik,” tambah Bustami.
Melalui koordinasi yang intensif ini diharapkan pelaksanaan Perda di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Bumi Rakat Mufakat.
