KANDANGAN (HSS)

Kawal Anggaran Daerah, Komisi I DPRD HSS Bedah Ranperda APBD 2027

×

Kawal Anggaran Daerah, Komisi I DPRD HSS Bedah Ranperda APBD 2027

Sebarkan artikel ini
Kawal Anggaran Daerah, Komisi I DPRD HSS Bedah Ranperda APBD 2027. (Dok: Istimewa)
Kawal Anggaran Daerah, Komisi I DPRD HSS Bedah Ranperda APBD 2027. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja, Kamis (05/11/2026).

Rapat koordinasi dan pencermatan anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Rahmad Iriadi, serta diikuti segenap anggota komisi dan pimpinan OPD terkait.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD HSS, Syarifudin, menegaskan bahwa penelaahan dokumen Ranperda APBD 2027 dilakukan secara mendalam agar postur anggaran yang disusun benar-benar menyentuh kepentingan dasar masyarakat.

“Kita mencermati setiap alokasi program kerja mitra agar penggunaan anggaran daerah berjalan efisien, terukur, dan berdampak langsung bagi peningkatan pelayanan publik,” ujar Syarifudin.

Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam tahapan pembahasan ini dapat melahirkan perencanaan fiskal daerah yang matang serta berorientasi pada skala prioritas pembangunan Hulu Sungai Selatan.

“Penyusunan APBD 2027 harus diselaraskan dengan kebutuhan riil di lapangan, sehingga setiap rupiah APBD mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara optimal,” pungkasnya.