RANTAU, narasipublik.net – Polsek Tapin Utara bersama Satreskrim Polres Tapin berhasil menguak fakta di balik isu pembegalan di kawasan Siring Rantau Baru yang sempat meresahkan warga Kabupaten Tapin.
Peristiwa dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilaporkan seorang wanita pada Senin (02/11/2026) malam tersebut dipastikan merupakan laporan palsu.
Kapolsek Tapin Utara, IPDA Budi Santoso, mengatakan bahwa pengungkapan kebohongan ini berawal dari keraguan penyidik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pendalaman keterangan saksi.
“Tim gabungan dari Polsek dan Satreskrim Polres Tapin tidak menemukan petunjuk yang mengarah pada terjadinya aksi pembegalan bersenjata tajam di lokasi tersebut,” ujar Budi, Rabu (04/11/2026).
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan lanjutan, pelapor akhirnya mengakui bahwa sepeda motor Honda Scoopy miliknya tidak dirampas oleh kawanan begal bersamurai.
“Kendaraan tersebut sebenarnya sengaja diserahkan pelapor kepada pihak lain sebagai jaminan utang untuk memenuhi kebutuhan finansialnya,” terangnya.
Polsek Tapin Utara menegaskan bahwa wilayah Siring Rantau Baru tetap dalam kondisi aman dan kondusif, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.








