KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyoroti efektivitas pengelolaan berbagai potensi retribusi daerah dalam pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sejumlah fasilitas umum milik Pemkab HSS, mulai dari destinasi wisata, penginapan, gelanggang olahraga, sektor pertanian, hingga pelayanan rumah sakit diminta untuk dikelola secara efisien agar memberi sumbangsih nyata pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS, Yusperi, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus tegas memilah mana fasilitas sosial dan mana yang murni berorientasi bisnis.
”Perhitungan retribusi untuk aset yang berorientasi komersial harus matang, jangan sampai pendapatan yang masuk justru habis tergerus biaya pemeliharaan dan operasional,” ujar Yusperi, Kamis (05/11/2026).
Ia menuturkan, perhatian khusus mengarah pada Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata menyusul adanya rencana penambahan kapasitas kamar penginapan dari 20 menjadi 25 unit.
”Aset daerah harus dijalankan dengan pola manajemen usaha profesional agar penginapan maupun sarana olahraga yang ada benar-benar terisi dan mendatangkan keuntungan,” tegasnya.
Selain pariwisata, Komisi III DPRD HSS juga mengevaluasi pendapatan dari penjualan bibit tanaman di sektor pertanian yang tercatat masih berada di bawah angka Rp100 juta.
”Kualitas bibit dan jangkauan pemasaran wajib dibenahi agar hasil produksi memiliki daya saing pasar tinggi dan tidak berujung sia-sia,” kata Yusperi.
DPRD HSS berharap penyesuaian tarif retribusi daerah ini diimbangi dengan perbaikan kualitas layanan publik dan transparansi pengawasan dari Inspektorat HSS.








