AMUNTAI (HSU)HUKUM & KRIMINAL

Miliki 70 Paket Sabu, Satpolairud Polres HSU Bekuk Pengedar Narkoba di Danau Panggang

×

Miliki 70 Paket Sabu, Satpolairud Polres HSU Bekuk Pengedar Narkoba di Danau Panggang

Sebarkan artikel ini
Tersangka A alias HB (57) beserta barang bukti 70 paket narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan jajaran Satpolairud Polres HSU. (Dok: Humas Polres HSU)
Tersangka A alias HB (57) beserta barang bukti 70 paket narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan jajaran Satpolairud Polres HSU. (Dok: Humas Polres HSU)

AMUNTAI, narasipublik.net – Satpolairud Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah pesisir perairan Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kamis (04/11/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial A alias HB (57) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar sabu di kawasan setempat.

Penggerebekan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat membuahkan hasil setelah polisi menyisir sejumlah sudut rumah tersangka.

Petugas menemukan barang bukti berupa 70 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih sekitar 2 gram dan berat kotor mencapai 16 gram.

Puluhan paket haram tersebut disembunyikan di dalam lemari kecil, dompet warna-warni, hingga saku celana pendek yang dikenakan pelaku.

Selain sabu, polisi turut menyita uang tunai, telepon genggam, ratusan plastik klip transparan, pipet kaca, serta satu unit sepeda motor.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum HSU.

“Kami berkomitmen membersihkan peredaran gelap narkoba hingga ke pelosok perairan, dan peran aktif warga sangat kami nantikan untuk melapor,” ujar IPTU Asep.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses penyidikan dan dijerat undang-undang narkotika.