HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Pengiriman Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi Senilai Rp70 Miliar di Riau Berhasil Digagalkan

×

Pengiriman Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi Senilai Rp70 Miliar di Riau Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 21 kg sabu dan 25.000 butir di Riau. (Foto: Bareskrim Polri)
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran 21 kg sabu dan 25.000 butir di Riau. (Foto: Bareskrim Polri)

NUSANTARA, narasipublik.net Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran gelap puluhan kilogram narkotika jaringan lintas daerah di Provinsi Riau.

Dari operasi penyergapan ini, petugas menyita barang bukti bernilai fantastis mencapai Rp70,2 miliar.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyita 21,258 kilogram sabu dan 25.607 butir ekstasi. Selain itu, petugas mengamankan 2.127 mililiter cairan etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebutkan penangkapan berawal dari laporan warga mengenai rencana pengiriman narkoba.

Polisi langsung bergerak cepat untuk melakukan pengintaian secara intensif di lapangan.

Penyergapan pertama dilakukan di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru. Petugas mencegat mobil Toyota Innova yang dikendarai oleh pemuda berinisial AAR (24).

“Saat kendaraan digeledah, anggota mendapati puluhan bungkus plastik berisi sabu, puluhan ribu ekstasi, serta kantong berisi cairan etomidate,” jelas Eko saat memberikan keterangan, Rabu (23/09/2026).

Petugas langsung menginterogasi AAR di lokasi kejadian. Pelaku mengaku diminta mengantarkan paket barang haram tersebut menuju kawasan Lipat Kain, Kabupaten Kampar.

Berkat informasi tersebut ​polisi kemudian merancang skenario penyerahan terselubung untuk menjebak penerima barang.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menciduk pria berinisial T (58) yang datang menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

AAR membeberkan bahwa dirinya bertindak atas perintah seseorang bernama Aman. Pada aksi sebelumnya, pelaku pernah meloloskan puluhan bungkus sabu dengan upah Rp150 juta.

Sementara itu, tersangka T nekat menjadi penjemput paket setelah tergiur imbalan hingga Rp100 juta.

Saat ini, polisi masih terus memburu Aman yang diduga menjadi otak pengendali jaringan ini.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan hukum.

Aksi penggagalan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 132 ribu jiwa dari bahaya narkoba.