MEDAN, narasipublik.net – Personel Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Jumat (14/08/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang kurir berinisial Ichsan (29) dan Danil (30).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penelusuran informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari Aceh.
“Awalnya petugas menerima laporan terkait pergerakan belasan kilogram sabu yang diangkut dari kawasan Lhokseumawe menuju wilayah Sumatera Utara,” ujar Andy, Selasa (18/08/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendeteksi keberadaan pelaku yang mengendarai mobil Xpander Cross warna putih berpelat BK 1205 AAB.
Petugas langsung membuntutinya dan menyiapkan skenario pengadangan di jalur yang dilalui kendaraan tersebut.
Saat melintas di lokasi kejadian, petugas dengan sigap memepet serta mengunci posisi mobil pelaku dari arah depan dan belakang.
Proses penangkapan berlangsung cepat hingga kedua tersangka tidak sempat memberikan perlawanan.
Penggeledahan langsung dilakukan keseluruh bagian interior kendaraan. Petugas akhirnya menemukan puluhan bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di balik dinding kompartemen bagian belakang mobil.
“Hasil penggeledahan oleh Tim Subdit 1 menemukan 27 kemasan plastik biru bergambar ikan emas bertuliskan Jinyu yang diselipkan di dalam dinding interior kendaraan,” terangnya.
Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku bertindak atas perintah seorang pengendali berinisial Patur.
Barang haram tersebut rencananya akan dibawa menuju Kota Tangerang, Banten, dengan imbalan uang tunai ratusan juta rupiah.
“Para pelaku dijanjikan upah sebesar Rp100 juta jika barang haram ini berhasil sampai ke titik tujuan,” tambah Andy.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Sumut. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengejar pengendali jaringan tersebut.
