MARTAPURA (BANJAR)PERISTIWA & HUKUM

Dua Budak Sabu Asal Martapura Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Banjar

191
×

Dua Budak Sabu Asal Martapura Berhasil Diciduk Satres Narkoba Polres Banjar

Sebarkan artikel ini
ML dan SS terduga pengedar sabu sabu yang berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Banjar beserta barang bukti. (Humas Polres Banjar)
ML dan SS terduga pengedar sabu sabu yang berhasil diciduk Satres Narkoba Polres Banjar beserta barang bukti. (Humas Polres Banjar)

MARTAPURA, narasipublik.net Satres Narkoba Polres Banjar berhasil meringkus dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu.

Kedua pelaku itu yakni berinisial ML (25) warga Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, dan SS (39) warga Desa Pasayangan, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Penangkapan kedua terduga pengedar narkoba tersebut dilakukan di kawasan Jalan Perjuangan, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, pada Sabtu (12/04/2025) pukul 18.00 Wita.

Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli melalui Kasat Res Narkoba, AKP Tatang Supriyadi menerangkan, dari tangan ML petugas menemukan 4 paket sabu dengan berat bersih 0,89 gram.

“Anggota juga menyita barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, dua handphone, uang tunai Rp50 ribu, dan sebuah buku catatan kecil dari tangan ML,” ucap AKP Tatang, Jumat (18/04/2025).

Usai menangkap ML, anggota Satres Narkoba Polres Banjar kemudian menciduk tersangka kedua, yakni SS di kediamannya di Desa Pasayangan Utara.

“Tersangka SS diringkus setelah melakukan pengembangan dari saudara ML yang lebih dulu kita tangkap,” tuturnya.

Dari hasil penangkapan SS, petugas menyita satu paket sabu sabu seberat 5,05 gram yang disembunyikan tersangka dalam bungkus biskuit.

Kini kedua tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) subsider pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2029 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka beserta barang buktinya saat ini sudah kita amankan di Mapolres Banjar guna penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam pidana penjara minimal 6 tahun hingga seumur hidup,” pungkasnya.

banner