KANDANGAN (HSS)

Sekda HSS Pimpin Rakor Perkuat Penanganan Pengaduan Pemerintah

×

Sekda HSS Pimpin Rakor Perkuat Penanganan Pengaduan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi pemantapan mekanisme pengawasan dan penanganan laporan pengaduan publik terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Dok: Istimewa)
Rapat Koordinasi pemantapan mekanisme pengawasan dan penanganan laporan pengaduan publik terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Dok: Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) terus memantapkan mekanisme pengawasan dan penanganan laporan maupun pengaduan publik terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Upaya tersebut dimatangkan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Muhammad Noor, di Aula Rakat Mufakat (Ramu) Setda HSS, Jumat (14/08/2026).

Rakor ini digelar untuk memastikan setiap aduan dari masyarakat dapat direspons secara terpadu, objektif, serta berlandaskan batas kewenangan yang sah.

Proses penanganan pengaduan mengacu pada nota kesepahaman kerja sama antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai regulasi nasional.

Melalui skema sinergi tersebut, seluruh berkas laporan bakal diverifikasi terlebih dahulu secara mendalam guna menghindari tumpang tindih tindak lanjut di lapangan.

Sekda HSS, Muhammad Noor, menegaskan agar seluruh tim pengawas bekerja ekstra teliti dalam mencermati setiap aduan yang masuk.

“Setiap aduan harus kita respons secara cepat dan tepat sesuai aturan yang berlaku tanpa mengesampingkan asas keadilan,” ujar Muhammad Noor.

Ia mengingatkan jajarannya agar senantiasa mengedepankan pembuktian berbasis data konkret demi menjaga integritas serta transparansi birokrasi daerah.

Langkah penguatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten HSS yang makin bersih, responsif, dan tepercaya di mata publik.