HUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Polda Lampung Tegaskan Pengejaran Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Terus Berlanjut

×

Polda Lampung Tegaskan Pengejaran Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (Dok. Istimewa)
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. (Dok. Istimewa)

BANDAR LAMPUNG, narasipublik.net Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan proses pengejaran terhadap pelaku penembakan yang menewaskan Bripka (Anumerta) Arya Supena, masih terus berlangsung.

Memasuki hari kelima pasca kejadian, tim khusus bentukan Polda Lampung masih bekerja di lapangan guna mendalami petunjuk serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan bahwa penyelidikan saat ini mulai mengerucut pada identitas para terduga pelaku.

“Tim khusus masih terus melakukan pengejaran. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, penyelidikan mengarah pada beberapa petunjuk yang sedang didalami,” ujar Kombes Pol Yuni, Kamis (14/05/2026).

Guna mencegah para pelaku melarikan diri ke luar daerah, Polda Lampung telah menginstruksikan jajaran Polres dan Polsek untuk melakukan penyekatan di sejumlah titik.

Langkah pengamanan wilayah ini diperketat di sepanjang perbatasan guna mempersempit ruang gerak kelompok yang diduga terlibat dalam aksi penembakan anggota kepolisian tersebut.

“Seluruh jajaran Polres dan Polsek turut membantu proses pengejaran dan pengamanan wilayah,” tuturnya.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks maupun video viral yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Ia menegaskan bahwa keterangan resmi akan disampaikan secara terbuka segera setelah seluruh data dan fakta di lapangan terkonfirmasi secara valid oleh tim penyidik.

“Proses pengejaran masih berlangsung. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah seluruh informasi terkonfirmasi,” tegas Irjen Pol Helfi Assegaf.

Dalam pengungkapan kasus ini, kepolisian menerapkan metode scientific crime investigation dengan melibatkan tim forensik untuk memperkuat bukti-bukti perkara secara menyeluruh.

Terkait keberadaan senjata api milik korban yang diduga hilang saat kejadian, Kapolda menyatakan bahwa hal tersebut masih menjadi bagian utama dalam pendalaman penyidikan.

Sekedar diketahui, ​Bripka (Anumerta) Arya Supena gugur saat menjalankan tugas menghalau aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang kini peristiwanya menjadi atensi penuh aparat kepolisian.