AMUNTAI, narasipublik.net – Aksi pengeroyokan menimpa seorang pria berusia 57 tahun di Jalan Inayah Blok J, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (10/05/2026).
Insiden kekerasan tersebut terjadi tepat di depan teras rumah korban setelah upaya mediasi terkait perselisihan antara anak korban dengan pihak lain menemui jalan buntu.
Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono, mengungkapkan bahwa pengeroyokan ini melibatkan tiga orang pria berinisial S, MFS, dan MS yang mendatangi kediaman korban sesaat setelah keributan pecah.
Berdasarkan keterangan saksi, pemukulan diduga bermula saat pelaku MS melayangkan pukulan ke arah wajah korban saat sedang berlangsung adu mulut di teras rumah.
“Saat adu mulut berlangsung, MS diduga lebih dulu melayangkan pukulan ke arah wajah korban yang sedang berdiri di teras rumah. Situasi kemudian berubah menjadi perkelahian,” ujar Ipda Sulistono, Senin (11/05/2026).
Aksi pemukulan tersebut diduga diikuti oleh pelaku lainnya secara bersamaan, meskipun Ketua RT setempat sempat berusaha melerai agar pertikaian tidak semakin meluas.
Pelaku S dan MS dilaporkan kembali melayangkan pukulan ke arah wajah korban berkali-kali sebelum akhirnya berhasil dipisahkan oleh warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.
Ipda Sulistono membenarkan bahwa pihak korban telah melaporkan insiden pengeroyokan tersebut ke Polsek Amuntai Tengah untuk diproses secara hukum.
Kepolisian saat ini tengah mendalami perkara tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
”Kasus ini sudah kami tangani dengan memeriksa saksi, baik pelaku maupun korban,” tandas Ipda Sulistono menutup keterangan.
