TAULAH PIAN, narasipublik.net – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali bergerak naik pada Kamis (15/1/2026). Kenaikan ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang rutin memantau harga emas hari ini.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia di Jakarta, harga emas Antam naik Rp10.000 per gram. Dari sebelumnya Rp2.665.000 per gram, kini menjadi Rp2.675.000 per gram.
Tak hanya harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut menyesuaikan. Hari ini, harga buyback tercatat naik Rp8.000 per gram, dari Rp2.513.000 menjadi Rp2.521.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren pergerakan harga emas yang kerap dijadikan instrumen lindung nilai, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Ketentuan Pajak Emas Batangan
Dalam setiap transaksi emas batangan, konsumen perlu memperhatikan aturan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, transaksi jual beli emas dikenakan pajak.
Pajak dipungut langsung saat transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas batangan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh pecahan emas, mulai dari ukuran terkecil hingga terbesar.
Untuk transaksi tersebut, dikenakan PPh Pasal 22 dengan tarif berbeda. Pemegang NPWP dikenakan pajak sebesar 0,25 persen, sementara non-NPWP dikenai tarif 0,5 persen.
Sebagai ilustrasi, jika harga emas Rp1.000.000 per gram, maka pembeli dengan NPWP perlu membayar Rp1.002.500 setelah pajak.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (15/1/2026):
Emas 0,5 gram: Rp1.387.500
Emas 1 gram: Rp2.675.000
Emas 2 gram: Rp5.290.000
Emas 3 gram: Rp7.910.000
Emas 5 gram: Rp13.150.000
Emas 10 gram: Rp26.245.000
Emas 25 gram: Rp65.487.000
Emas 50 gram: Rp130.895.000
Emas 100 gram: Rp261.712.000
Emas 250 gram: Rp654.015.000
Emas 500 gram: Rp1.307.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.615.600.000
Dengan kenaikan harga emas Antam hari ini, masyarakat diimbau tetap mencermati pergerakan harga dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi jual beli emas.
