KANDANGAN, narasipublik.net – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Komisi II DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Bustami dan Ketua Komisi II Ibnu Safari Rahman, serta dihadiri para anggota Bapemperda dan Komisi II yang aktif menyampaikan masukan serta usulan penguatan substansi Ranperda.
![]()
Pembahasan berlangsung dinamis, dengan penekanan pada pentingnya melindungi lahan pertanian dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Ranperda ini dinilai sangat strategis sebagai langkah konkret menjaga kedaulatan pangan, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan ekonomi petani di HSS.
“Perlindungan lahan pertanian adalah investasi masa depan. Kita ingin pertanian tetap menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat dan berkelanjutan dari generasi ke generasi,” ujar Ketua Komisi II, Ibnu Safari Rahman.
Sementara itu, Ketua Bapemperda Bustami menegaskan, DPRD HSS berkomitmen menjalankan fungsi legislasi yang berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya sektor pertanian yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi daerah.
“Melalui Ranperda ini, kita ingin memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan lahan pertanian agar tidak tergerus oleh pembangunan yang tidak terkendali,” ungkap Bustami.
Pembahasan Ranperda sendiri akan dilanjutkan ke tahap harmonisasi dan penyempurnaan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
