ADVERTORIALKANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUMPOLITIK

Bahas Rencana Pembukaan Lahan Sawit, Komisi II DPRD HSS Gelar RDP Bersama Masyarakat

369
×

Bahas Rencana Pembukaan Lahan Sawit, Komisi II DPRD HSS Gelar RDP Bersama Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD HSS RDP bersama masyarakat terkait penolakan pembukaan perkebunan sawit di Kecamatan Daha Selatan. (Foto : Istimewa)
Komisi II DPRD HSS RDP bersama masyarakat terkait penolakan pembukaan perkebunan sawit di Kecamatan Daha Selatan. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Adanya rencana pembukaan lahan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), menuai penolakan dari warga.

Menindak lanjuti hal itu, Komisi II DPRD HSS memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Kepala Desa (Kades) Muning Baru, tokoh masyarakat, dan OPD terkait, Senin (27/10/2025).

Kesimpulan utama dari pertemuan tersebut yakni tuntutan warga yang menginginkan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan tersebut segera dicabut.

Ketua Komisi II DPRD HSS, Ibnu Safari Rahman, menegaskan peran lembaga legislatif dalam konteks ini hanyalah sebagai fasilitator atau mediator antara masyarakat dan pihak terkait.

“Harapan masyarakat sangat jelas, yaitu HGU harus dicabut. Pihak terkait nanti akan memproses pencabutan tersebut,” ujar Ibnu Safari Rahman.

Ia menambahkan bahwa Komisi II akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan menggelar rapat koordinasi lanjutan jika diperlukan.

Sementara itu, Kades Muning Baru, Ardiansyah, mengungkapkan bahwa rencana perkebunan sawit di Desa Muning Baru, Banjarbaru, Muning Tengah, dan Muning Dalam sangat meresahkan warga.

Bahkan dirinya membantah klaim bahwa lahan yang akan digunakan sebagai lahan kelapa sawit tersebut adalah lahan tidur.

“Lahan yang disebut lahan tidur itu sebenarnya adalah sumber penghidupan kami. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari sana,” terang Ardiansyah.

Lebih lanjut, ia juga menyatakan bahwa kemakmuran masyarakat di empat desa tersebut tidak bergantung pada keberadaan HGU perkebunan sawit.

“Tanpa HGU pun masyarakat kita di empat desa sudah makmur,” tegasnya.