KANDANGAN (HSS)POLITIK

Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan, DPRD HSS Bahas Peraturan Tata Tertib Baru

×

Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan, DPRD HSS Bahas Peraturan Tata Tertib Baru

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi saat memimpin rapat Paripurna khusus pembahasan dan pembentukan Peraturan Tata Tertib DPRD. (Foto : Istimewa)
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi saat memimpin rapat Paripurna khusus pembahasan dan pembentukan Peraturan Tata Tertib DPRD. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna khusus pembahasan dan pembentukan Peraturan Tata Tertib, Selasa (01/07/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I, Husnan dan dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten HSS.

Pembahasan tata tertib DPRD menjadi agenda penting dalam upaya memperkuat kelembagaan dan efektivitas kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan tiga fungsi utama yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Peraturan Tata Tertib ini akan menjadi pedoman teknis bagi seluruh kegiatan DPRD, mulai dari mekanisme rapat, pembentukan alat kelengkapan dewan, pengambilan keputusan, hingga pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Penyempurnaan tata tertib ini sangat krusial agar semua proses kerja dewan berjalan transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum,” ujar Akhmad Fahmi.

Dalam rapat ini berbagai masakan konstruktif disampaikan demi menyempurnakan draf tata tertib yang tengah disusun.

Dimana semua pihak sepakat bahwa tata tertib yang kuat akan memperkokoh kelembagaan DPRD dalam mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat.