KANDANGAN (HSS)POLITIK

Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Berkelanjutan, DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi

×

Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Berkelanjutan, DPRD HSS Gelar Rapat Gabungan Komisi

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat gabungan komisi DPRD HSS dalam pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan. (Foto : Istimewa)
Suasana rapat gabungan komisi DPRD HSS dalam pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Wakil Ketua I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) Husnan, memimpin rapat gabungan komisi pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Senin (03/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Husnan mengatakan, Ranperda tersebut merupakan salah satu inisiatif legislatif yang telah lama dikaji dan kini memasuki tahap finalisasi.

Lebih lanjut, pembahasan Ranperda ini sudah dilakukan sejak 2016 melalui tahapan panjang. Setelah melalui berbagai proses pendalaman, Ranperda tersebut akhirnya dibahas secara matang pada 2025.

“Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Ketahanan Pangan Berkelanjutan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati supaya lebih terdata by name by address,” ucap Husnan.

Ia menerangkan, saat ini Kabupaten HSS memiliki 18.000 hektare lahan pangan berkelanjutan produktif, namun jumlah tersebut dikurangi 5.000 hektare untuk lahan cetak sawah, sehingga luas lahan yang tersisa menjadi kurang lebih 13.000 hektare.

Dengan adanya Ranperda tersebut, pihaknya berharap dapat memberi pedoman pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan lahan pertanian di Kabupaten HSS.

“Jadi Ranperda ini untuk menjamin dan melindungi kawasan dan lahan pertanian berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.