JAKARTA, narasipublik.net – Sebanyak 98 persen lebih dari total penduduk di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti pada saat puncak acara Universal Health Coverage (UHC) Award 2024, di Jakarta, Kamis (08/08/2024).
![]()
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan, hingga 1 Agustus 2024 jumlah peserta JKN telah mencapai 276.520.647 jiwa atau setara dengan 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia.
Saat ini BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan sebanyak 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) di seluruh Indonesia.
“Itu semua dilakukan guna untuk memastikan seluruh akses layanan kesehatan bagi masyarakat bisa dapat terus terlayani,” ucap Ghufron Mukti
Tidak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), dan di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), yakni diantaranya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan,” tuturnya.
Diman pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sedangkan di tahun 2023 lalu jumlah tersebut meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen.
“Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan sebanyak 29,7 juta kasus penyakit katastropik berbiaya,” tambahnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai inovasi, seperti penggunaan Aplikasi Mobile JKN yang dapat memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
“Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur, seperti pendaftaran peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dokter di FKTP, pencarian fasilitas kesehatan terdekat, serta fitur antrean online,” papar Ghufron.
Selanjutnya fitur I-Care JKN juga memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan dapat mengetahui riwayat kunjungan, pemberian obat, serta tindakan yang pernah dijalani, sehingga mempermudah dokter dalam mengambil tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
“Pada 2014 tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN,” tandas Ghufron.
Pada kesempatan yang sama, Ghufron Mukti mengungkapkan bahwa sampai saat ini BPJS Kesehatan telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dalam hal laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
“Pencapaian ini menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan sangat konsistensi dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas,” pungkasnya.
