KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Capaian UHC Kapuas Tembus 100 Persen, Pemkab Kapuas Jalankan Skema Sharing Iuran JKN

×

Capaian UHC Kapuas Tembus 100 Persen, Pemkab Kapuas Jalankan Skema Sharing Iuran JKN

Sebarkan artikel ini
Sekda Kapuas Usis I Sangkai memberikan sambutan di acara rakor program Skema Sharing Iuran JKN. (Dok. Istimewa)
Sekda Kapuas Usis I Sangkai memberikan sambutan di acara rakor program Skema Sharing Iuran JKN. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar program Skema Sharing Iuran (SSI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai upaya memperkuat cakupan perlindungan kesehatan masyarakat, Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bapperida tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, didampingi Kepala Bapperida, Ahmad M. Saribi.

Agenda ini juga turut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan tingkat Provinsi dan Kabupaten, para Kepala Perangkat Daerah, camat, serta sejumlah perwakilan pimpinan perusahaan swasta di wilayah setempat.

Sekda Kapuas, Usis I Sangkai mengungkapkan bahwa capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kapuas hingga tahun 2025 telah menyentuh angka 100 persen.

Data semester II tahun 2025 menunjukkan jumlah penduduk mencapai 419.262 jiwa, di mana peserta BPJS aktif berada di angka 74,98 persen dengan dukungan alokasi anggaran sebesar Rp65 miliar.

“Kesemuanya ini menjamin lebih dari 202.000 jiwa masyarakat tanpa memandang status ekonomi hingga Desember 2025,” ujar Usis I Sangkai.

Meski demikian, Usis menjelaskan bahwa alokasi bantuan kesehatan PBI daerah sebesar Rp16 miliar hanya mampu meng-cover sekitar 34.236 jiwa untuk periode satu tahun penuh.

​”Hasil koordinasi BPJS dengan Dinas PTSP dan Bapperida Kabupaten Kapuas, terdapat 53 badan usaha dengan jumlah JKN non-aktif sejumlah 34.159 jiwa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kapuas, Ahmad M. Saribi, meminta pihak perusahaan mulai mendata warga di wilayah sekitar operasional mereka, mulai dari Ring 1 hingga Ring 4.

Data tersebut diharapkan masuk dalam dokumen Corporate Social Responsibility (CSR) baik dari sektor pertambangan, perkebunan, maupun kehutanan.

​”Minggu depan kita akan lanjut lagi. Seperti yang kita tawarkan, minimal 200 orang per perusahaan akan di-cover iurannya,” kata Ahmad M. Saribi.