TAPIN, narasipublik.net – Kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di Kabupaten Tapin disebabkan berbagai faktor, salah satunya adalah kondisi jalan.
Kasat Lantas Polres Tapin, Iptu Guntur Setyo Pambudi menyebutkan sebanyak 30 persen kasus lakalantas disebabkan kondisi jalan yang rusak.
“Banyak faktor penyebab kecelakaan di Tapin, dari kelalaian si pengendara, kondisi cuaca hingga rusaknya akses ruas jalan,” ucap Iptu Guntur Setyo Pambudi, Kamis (18/03/2021).
Ia menerangkan, pada dasarnya para pengendara yang kecelakaan akibat jalan rusak bisa melakukan tuntutan kepihak pelaksana jalan sesuai peraturan yang tertuang dalam undang undang (UU).
“Sebenarnya dalam UU No.22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pengendara bisa meminta tuntutan kepada pelaksananya sesuai kelas jalan yang ada,” terangnya.
Dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ di Pasal 24 ayat (1) dikatakan bahwa penyelenggara jalan wajib dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
“Sedangkan di ayat 2 nya dikatakan apabila belum dapat dilakukan perbaikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), penyelenggara jalan wajib untuk memberi tanda atau rambu pada kondisi jalan yang rusak,” paparnya.
Sementara itu pengendara juga bisa dikenakan sanksi pidana apabila melanggar ketentuan yang tercantum dalam Pasal 273 UU No.22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Sejatinya untuk bisa menuntut ganti rugi apabila pengendara mengalami luka ringan, berat hingga meninggal dunia, namun hal itu harus tetap memalui proses peradilan,” jelasnya.
Hingga kini di Kabupaten Tapin masih banyak terdapat kondisi jalan yang mengalami kerusakan mulai dari Kecamatan Bungur hingga kecamatan Binuang.
“Saya berharap instansi terkait untuk menindak lanjuti kondisi ini dengan cepat, agar dapat mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.
Dari data yang dimiliki Satlantas Polres Tapin, jumlah kecelakaan lalu lintas di Tahun 2020 lalu ada sebanyak 44 kasus yang mengakibatkan 44 orang luka ringan, 4 orang luka berat serta 20 korban meninggal dunia. (Rey)