BALANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan melakukan operasi gabungan, dengan melakukan rapid test antigen bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Kamis (12/8/2021) di Pusat Kota Paringin.
Hal itu dalam rangka penegakan hukum dan disiplin Prokes, untuk menekan, memutus serta menanggulangi wabah Covid-19.
Kegiatan tersebut, merupakan pelaksanaan perdana dengan menerapkan rapid test antigen bagi pelanggar prokes.
Anggota yang terlibat dalam operasi gabungan itu terdiri Satpol PP, TRC BPBD Balangan, TNI-Polri, Dishub, dan Dinas Kesehatan.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Balangan, Sufian mengatakan, operasi gabungan itu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, yakni untuk melaksanakan rapid test antigen langsung di tempat bagi pelanggar prokes.
Adanya kegiatan itu harapnya, mampu membuat masyarakat makin sadar pentingnya penerapan Prokes, karena pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
“Kami mengharapkan dan mengimbau agar masyarakat selalu taat menjalankan prokes, agar penyebaran Covid-19 dapat dikendalikan, dan kita berdoa agar pandemi ini segera berakhir,” ucapnya.
Sufian mengungkapkan, kegiatan rapid test antigen di tempat bagi pelanggar prokes tersebut, akan dilaksanakan setiap seminggu sekali.
“Insya Allah seminggu sekali akan terus kita laksanakan di tempat-tempat yang berbeda,” ucapnya.
Berdasarkan pemantauan, sejumlah masyarakat masih ada yang tidak menjalankan prokes, yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di luar. Masyarakat yang melanggar langsung didata, diberi masker kemudian dilakukan rapid test antigen di tempat. (Fik)
Editor : Yat