BANJARMASIN, narasipublik.net – Seorang pria bernama Saripudin (34) warga Alalak Selatan, Banjarmasin Utara ditangkap polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.
Penangkapan Saripudin berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku sering terlibat transaksi narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno mengatakan, dari informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku pada hari Senin (14/03/2022).
“Kita menemukan 17 paket sabu-sabu seberat 1,63 gram yang disimpan tersangka dalam dompet,” ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mendapati barang bukti lain berupa satu sendok plastik yang disimpan di samping kasur pelaku.
“Kini tersangka kita amankan di Mapolsek Banjarmasin Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Reporter : Dal
Editor : Van
