BANJARMASIN, narasipublik.net – Perselisihan antarjuru parkir di kawasan Pasar Wadai, Jalan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berujung maut. Seorang pria bernama Hendra Saputra (38) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk, Sabtu (21/2/2026) malam.
Korban yang merupakan warga Jalan Simpang Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat itu mengalami beberapa luka tusuk di bagian punggung dan pinggang.
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke IGD RSUD Ulin Banjarmasin dan menjalani operasi. Namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaku berinisial RK (26), yang juga berprofesi sebagai juru parkir dan tinggal di sekitar lokasi, berhasil diamankan aparat kepolisian beberapa jam setelah kejadian.
Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono melalui Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavinsyah menjelaskan insiden bermula dari cekcok antara korban dan pelaku.
“Awalnya terjadi cekcok karena rebutan lahan parkir. Saat berhadapan, pelaku mengambil pisau dari pinggangnya lalu menusuk korban sebanyak empat kali,” ungkap Ipda Raihan.
Perkelahian tersebut sempat dilerai warga sekitar. Korban kemudian segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah pisau tanpa gagang dan tanpa sarung, rompi jaga parkir yang terdapat bercak darah, serta dokumen visum luka dan visum jenazah dari RSUD Ulin Banjarmasin.
“Motif sementara karena perebutan lahan parkir. Pelaku dijerat Pasal 458 ayat (1) atau Pasal 466 ayat (3) atau Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian di Polsek Banjarmasin Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
