KANDANGAN, narasipublik.net – Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di kawasan Ganda, Desa Baluti, Kecamatan Kandangan.
Peristiwa berdarah tersebut diketahui terjadi pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita di pinggir jalan dekat lokasi angkringan tempat tersangka berjualan.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam menjelaskan, kasus tersebut melibatkan tersangka MR alias Rama (21) yang diduga melakukan penusukan terhadap korban M Yusuf Habibie.
“Kejadian bermula ketika korban melintas di depan tempat tersangka berjualan. Saat itu terdapat genangan air di jalan dan kendaraan korban melintas cukup kencang sehingga air terciprat ke arah tempat dagangan tersangka,” ujar Kapolres HSS saat konferensi pers, Kamis (12/3/2026).
AKBP Awaluddin Syam menuturkan bahwa tersangka merasa kesal dan tersinggung akibat percikan air tersebut, sehingga memanggil korban yang kemudian mendatanginya.
“Setelah korban mendekat, sempat terjadi cekcok dan korban mendorong tersangka. Pada saat itulah emosi tersangka memuncak,” katanya.
Tersangka kemudian mengambil senjata tajam jenis pisau yang sebelumnya disimpan di dalam mobil yang digunakan sebagai tempat berjualan angkringan.
“Pisau tersebut dimasukkan ke pinggang oleh tersangka, kemudian saat terjadi dorongan dari korban, tersangka melakukan penusukan sebanyak tiga kali,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang kiri, lengan kiri, serta kaki sebelum akhirnya dilerai oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Setelah kejadian, tersangka langsung melarikan diri ke rumah temannya,” ungkap Kapolres.
Mendapat laporan kejadian tersebut, jajaran Polsek Kandangan Kota bersama Satreskrim Polres HSS langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Berkat kerja cepat anggota Polsek Kandangan Kota, Satreskrim, serta dukungan dari unit Narkoba dan Intelkam, tersangka akhirnya berhasil diamankan,” pungkasnya.
