PERISTIWA & HUKUMRANTAU (TAPIN)

Pria Asal HSU Sisipkan Pipet Sabu di Pembalut

1320
×

Pria Asal HSU Sisipkan Pipet Sabu di Pembalut

Sebarkan artikel ini
narkoba

TAPIN, narasipublik.net – Jajaran Satreskrim Polsek Tapin Selatan meringkus pria asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang kedapatan menyimpan pipet berisi sabu dalam pembalut wanita, Senin (01/02/2021) kemaren.

Pria bernama Ahyar (39) yang diduga pengedar sabu tersebut ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumahnya di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin.

Saat penggeledahan, petugas juga berhasil menemukan berbagai barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital, 1 alat hisap, 2 korek api gas, 1 pak Kantong plastik paketan.

“Kami menemukan 2 Buah pipet kaca yang masih ada sisa sabunya dan 2 buah serokan dari sedotan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tapin Selatan, Iptu Sugiono, Rabu (03/03/2021).

Dirinya menjelaskan, penangkapan Ahyar (39) bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka.

“Saat penggerebekan, tersangka sempat bersembunyi di kamar dan terpaksa harus didobrak,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka kini dijerat dengan pasal dan 112 ayat 1 nomer 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun. (Np-01)

banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *