RANTAU, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmen memperluas akses layanan bantuan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Tapin H. Juanda mewakili Bupati Tapin H. Yamani pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).
Pemerintah daerah di Kalsel dinilai aktif mendorong kehadiran layanan hukum yang menjangkau masyarakat hingga lapisan terbawah, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan Posbankum merupakan instrumen penting negara untuk memastikan keadilan dapat diakses secara merata oleh seluruh warga.
“Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah wujud nyata kehadiran negara. Masyarakat tidak boleh merasa jauh atau takut terhadap hukum,” ujar Supratman.
Ia menyebut keberhasilan Posbankum sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah dan mengapresiasi Kabupaten Tapin yang dinilai konsisten membangun pelayanan hukum yang inklusif.
Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan bahwa keberadaan Posbankum sejalan dengan agenda pemerintah provinsi dalam memperkuat perlindungan hukum masyarakat.
“Kami mendorong agar Posbankum benar-benar berjalan dan dimanfaatkan secara optimal oleh warga,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tapin H. Juanda menyambut penghargaan tersebut sebagai pengakuan atas komitmen daerah dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis keadilan.
“Posbankum hadir untuk memudahkan masyarakat desa dan kelurahan mendapatkan informasi serta pendampingan hukum secara dekat dan sederhana,” kata Juanda.
Ia berharap Posbankum dapat memberikan rasa aman dan menjadi ruang konsultasi hukum yang bermanfaat bagi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum sehari-hari.
