KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Pemkab HSS Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, Tegaskan Komitmen “SEMANGAT” dalam Pembangunan

×

Pemkab HSS Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, Tegaskan Komitmen “SEMANGAT” dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati HSS, Suriani menyerahkan draf Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD HSS. (Foto : Prokopim HSS)
Wakil Bupati HSS, Suriani menyerahkan draf Ranperda RPJMD Tahun 2025–2029 kepada pimpinan DPRD HSS. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD HSS, Rabu (11/06/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Husnan bersama Wakil Ketua II DPRD Muhammad Kusasi, serta dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam paparannya, Wakil Bupati HSS, Suriani, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen penting yang berisi penjabaran visi, misi, dan agenda prioritas kepala daerah selama lima tahun mendatang.

Dokumen tersebut akan menjadi panduan arah pembangunan daerah secara menyeluruh dan terukur.

“RPJMD ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, serta program pembangunan lintas sektor yang disusun secara terpadu,” jelas Wabup Suriani.

Ia menambahkan, dokumen RPJMD juga dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif yang disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah.

Dokumen ini menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah, RKPD, hingga rencana kerja tahunan OPD.

“RPJMD ini kami susun tidak hanya sebagai panduan administratif, tetapi sebagai komitmen kuat untuk mewujudkan visi membangun desa, menata kota, guna menghadirkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan teknologis yang disingkat SEMANGAT,” tegasnya.

Wabup juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar tujuan pembangunan dalam RPJMD dapat tercapai dengan efektif dan berkelanjutan.