KANDANGAN, narasipublik.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (11/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
![]()
RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman arah kebijakan dan pembangunan daerah lima tahun ke depan, termasuk dalam pelaksanaan visi dan misi kepala daerah serta mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Dalam RPJMD kita bisa melihat program-program pembangunan yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan, termasuk besaran anggaran yang diperlukan,” ujar Muhammad Kusasi.
Ia menegaskan pentingnya RPJMD disusun dengan panduan yang mengikat, agar penyusunan rencana pembangunan tetap sesuai dengan kapasitas fiskal daerah dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau sudah ada panduan, maka kita bisa mengukur berapa biaya yang diperlukan dalam lima tahun ke depan. Kami harap RPJMD yang disampaikan memuat aspirasi-aspirasi masyarakat sesuai visi dan misi lima tahun ke depan,” tambah Kusasi.
RPJMD akan menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun selama masa periode 2025–2029.
