Diterangkan lebih lanjut, melalui kegiatan tersebut, Kejari HSS dapat memberikan referensi kepada seluruh pejabat dalam upaya melaksanakan kelancaran pembangunan daerah.
Sementara itu, Kajari HSS Nul Albar mengatakan, pada prinsipnya tugas dan wewenang Kejari adalah untuk menciptakan keadilan yang humanis dan berhati nurani.
“Itulah prinsip-prinsip Kejari dalam melaksanakan tugas untuk menciptakan keadilan,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van
