KANDANGAN (HSS)POLITIK

Pansus DPRD HSS Bersama Eksekutif Bahas Ranperda Ketenagakerjaan

×

Pansus DPRD HSS Bersama Eksekutif Bahas Ranperda Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat Pansus bersama eksekutif yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (Foto : Istimewa)
Suasana rapat Pansus bersama eksekutif yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net Panitia Khusus (Pansus) DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat bersama pihak eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Rabu (21/05/2025).

Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan disampaikan oleh anggota Pansus DPRD HSS agar regulasi yang disusun dapat mencerminkan nilai-nilai lokal masyarakat di Bumi Rakat Mufakat.

Anggota Pansus, Yuniati, menekankan pentingnya memasukkan unsur kearifan lokal dalam isi peraturan, termasuk perlindungan hak pekerja yang hendak menjalankan ibadah haji, ibu hamil, serta peluang kerja bagi penyandang disabilitas.

“Kami mengusulkan agar ada pasal yang memberikan jaminan cuti bagi pekerja yang akan berhaji, serta aturan khusus bagi ibu hamil dan penyandang disabilitas agar bisa diakomodasi di bidang pekerjaan yang sesuai, misalnya di bagian administrasi,” jelas Yuniati.

Ia juga menegaskan bahwa usulan tersebut tetap akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan di tingkat yang lebih tinggi.

“Semua masukan akan kami pelajari dan kaji bersama, agar tidak bertentangan dengan regulasi nasional,” ujarnya.

Yuniati menambahkan, pembahasan akan dilanjutkan secara lebih detail untuk membahas pasal-pasal krusial demi menghasilkan Perda yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku.

Pansus DPRD HSS berkomitmen agar Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan ini tidak hanya memberi perlindungan hukum bagi tenaga kerja, tetapi juga memperhatikan konteks sosial dan budaya lokal, sehingga implementasinya bisa berjalan efektif dan diterima masyarakat luas.