KANDANGAN (HSS)PEMERINTAHAN

Bahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan PBG, DPRD HSS Gelar Rapat Pimpinan Bersama Eksekutif

×

Bahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan PBG, DPRD HSS Gelar Rapat Pimpinan Bersama Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan usai memimpin rapat pimpinan bersama eksekutif dalam rangka membahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan PBG. (Foto : Narasi Publik)
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi dan Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan usai memimpin rapat pimpinan bersama eksekutif dalam rangka membahas Ranperda Penyertaan Modal BPR dan PBG. (Foto : Narasi Publik)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat pimpinan bersama pihak eksekutif, Rabu (15/01/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi tersebut membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG).

Usai rapat berlangsung, Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan mengatakan, rapat pimpinan kerja kali ini merupakan tahapan sebelum nantinya dilanjutkan pembahasan oleh setiap Komisi.

Diterangkan lebih lanjut, berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di tahun 2025 ini PBR harus memiliki modal minimal sebesar Rp6 miliar.

Sementara saat ini modal BPR di Kabupaten HSS hanya tersedia Rp4,1 miliar, sehingga diperlukan adanya penyertaan modal baru dari Pemerintah Daerah (Pemda).

“Jika ingin melanjutkan PBR, maka kita harus memberikan bantuan modal lagi sebesar Rp2 miliar agar bisa tetap beroperasi,” ucap Akhmad Fahmi.

Sedangkan untuk Ranperda PBG, pihaknya telah melakukan pembahasan secara detail terhadap pasal-pasal yang berlaku, agar kedepannya tidak terjadi kecolongan seperti Perda sebelumnya.

“Kita tidak ingin tarif retribusi yang diberlakukan nanti memberatkan masyarakat, maka dari itu pembahasan setiap pasalnya harus dilakukan secara teliti,” pungkasnya.