KALIMANTAN TENGAHPEMERINTAH DAERAH

Masuk Milestone 4, Pemkab Kapuas Gelar Kick Off Meeting Percepatan Sanitasi 2026

×

Masuk Milestone 4, Pemkab Kapuas Gelar Kick Off Meeting Percepatan Sanitasi 2026

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kapuas melalui Bapperida menggelar kick off meeting program percepatan pembangunan sanitasi permukiman 2026. (Dok. Narasi Publik)
Pemkab Kapuas melalui Bapperida menggelar kick off meeting program percepatan pembangunan sanitasi permukiman 2026. (Dok. Narasi Publik)

KUALA KAPUAS narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memulai tahapan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) tahun 2026 melalui agenda Kick Off Meeting di Kuala Kapuas, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait penetapan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Kalteng, Pokja PPAS Provinsi Kalteng, para Kepala OPD, hingga Camat se-Kabupaten Kapuas.

Asisten II Setda Kapuas, Kusmiatie, mengungkapkan bahwa saat ini Kabupaten Kapuas telah berada pada tahapan Lanjutan atau Milestone 4 dalam progres percepatan pembangunan sanitasi.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan sanitasi sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta sektor swasta.

“Melalui program PPSP ini, besar harapan kita agar layanan dasar di bidang sanitasi dapat tercapai sesuai target demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kusmiatie.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kapuas, Ahmad M. Saribi, mengatakan dokumen SSK Kapuas telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2026.

Dimana rogram yang diinisiasi oleh Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dibiayai melalui APBD Bapperida tahun 2026 guna mendukung pencapaian target pembangunan yang tertuang dalam RPJMN dan RPJMD 2025-2029.

“Dibutuhkan komitmen bersama untuk menjalankan percepatan ini sesuai jadwal agar pelayanan dasar bidang sanitasi dapat terpenuhi secara merata,” tegas Ahmad M. Saribi.

Selain itu, sinkronisasi antar pemerintah desa hingga provinsi diperlukan untuk memastikan layanan sanitasi berkelanjutan yang berdampak pada penurunan angka stunting.

“Melalui koordinasi yang terintegrasi, pemenuhan sanitasi yang layak diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara signifikan di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.