TAPIN, narasipublik.net – Jajaran Polres Tapin merilis hasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curat) yang dilaksanakan selama kegiatan operasi Jaran Intan tahun 2021.
Sedikitnya ada delapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang berhasil diungkap dan meringkus orang 8 tersangka dengan berbagai barang bukti.
Kapolres Tapin, AKBP Pipit Subiyanto menerangkan, berbagai modus dilakukan tersangka untuk bisa melakukan aksinya, diantaranya dengan memanfaatkan waktu dan kondisi lokasi sasaran.
“Kelengahan korban dan keadaan kondisi ditempat kejadian dimanfaatkan tersangka dalam setiap aksinya,” ucap AKBP Pipit Subiyanto.
Dari data yang disampaikan, dalam operasi jaran intan tahun 2021 kali ini jumlah kasus yang berhasil diungkap jajaran polres Tapin menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Ini menunjukkan bahwa Polres Tapin berhasil menekan angka tindak kriminalitas khususnya dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tapin,” katanya.
Diterangkan lebih lanjut, penurunan jumlah kasus tindak kejahatan tersebut tidak lain dikarenakan seringnya pelaksanaan giat dan patroli yang sebelumnya rutin digelar oleh jajaran kepolisian.
“Ini salah satu prestasi yang sangat bagus dari jajaran Satreskrim, dan saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam upaya ini,” tutur Kapolres Tapin.
Selain meringkus 8 tersangka, Polres Tapin juga menyita berbagai barang bukti dari empat target operasi yang telah diselesaikan.
“Kami mengamankan 6 unit kendaraan bermotor, 3 sparepart dan 5 buah surat-menyurat ranmor untuk dijadikan barang bukti,” pungkasnya.
Hingga kini Polres Tapin masih melakukan pengembangan terhadap seluruh tersangka untuk mencari informasi terkait penadah hasil curian mereka. (Np-01)