KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Disdukcapil menggelar Forum Group Discussion (FGD) peran lintas sektor dalam pencatatan perkawinan, di Aula Bapperida Kapuas, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan FGD ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang KSDM, Budi Kurniawan yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai.
Budi Kurniawan mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Kapuas tercatat ada sebanyak 51,4 persen yang status perkawinannya belum tercatat secara resmi.
“Pencatatan perkawinan adalah pondasi utama dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Budi.
Ia menilai sampai saat ini masih banyak masyarakat yang menikah namun belum segera melaporkan dan mencatatkan status pernikahannya ke instansi terkait.
Lebih lanjut, Pemkab Kapuas berkomitmen meningkatkan pelayanan kependudukan agar lebih sistematis, memberikan kepastian hukum, serta memudahkan masyarakat dalam mengurus pencatatan perkawinan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yan Marto, membenarkan bahwa data per November 2025 menunjukkan lebih dari 51 persen pasangan belum tercatat secara resmi.
“Hari ini adalah tindak lanjut kita membuka akses data terbatas lintas sektor mengenai warga yang belum tercatat perkawinannya. Data ini bersifat pribadi dan tidak untuk konsumsi umum,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masing-masing komponen yang terkait akan turun langsung ke masyarakat untuk memberikan himbauan, dorongan, dan motivasi agar segera mencatatkan status perkawinan.
